SYARAT DAN KETENTUAN BAKAL DAN CALON KETUA UMUM KKG MI KOTA SALATIGA PERIODE2013/2016
Syarat Bakal dan Calon Ketua KKG MI Kota Satiga
- Berstatus guru MI Kota Salatiga (PNS/non PNS)
- Berkomitnem memajukan KKG MI
- Mendapat rekomendasi dari Kepala Madrasah
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Mengisi Form Kesediaan
- Mengirimkan foto 3x4 : 1 lbr ( dalam bentuk softcopy ke email : kkgmisalatiga@gmail.com dan hardcopy ditempel diformulir pendaftaran)
Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga KKG
MI Kota Salatiga
1.
Madrasah
berhak memilih Bakal Calon (Balon) Ketua di setiap madrasah masing-masing (DIKIRIM PALING LAMBAT 24 SEPTEMBER
2013)
2.
Setiap
madrasah melalui Kepala Madrasah mengajukan Bakal Calon Ketua maksimal 2 orang
3.
Bakal Calon
setiap madrasah dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Kepala Madrasah
4.
Syarat Bakal
Calon :
b.
Mendapat
rekomendasi dari Kepala Madrasah
5.
Bakal
Calon akan dipilih semua anggota dengan cara menulis nama dan asal
madrasah
6.
Calon ketua
diambil dari peringkat 6 terbesar
7.
Calon Ketua
memaparkan dengan singkat Visi dan Misi
8.
Ketua
terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak dari pemiliahan calon ketua.
Posting Komentar